Monday, May 13, 2019

Menyegarkan Kembali Spirit Intelektualisme Islam


Melimpahnya khazanah tradisi intelektual masa lampau yang bisa kita akses saat ini menjadi bukti nyata bahwa geliat intelektualisme Islam masa lampau sangat dinamis. Tidak saja terbatas pada satu disiplin keilmuan tertentu, para intelektual Muslim awal menyuguhkan karya multidisipliner. Seolah tidak ada batas keilmuan satu dengan keilmuan lainnya. Juga seolah tidak ada spesialisasi keilmuan tertentu. Karena pada ulama di masa lampau menjadi sosok multitalenta dengan keragaman disiplin keilmuan yang ditekuninya. Bisa jadi itu terjadi karena tidak adanya klasifikasi keilmuan dan kewenangan siapa yang pantas mengenyam disiplin keilmuan tertentu. Sehingga mereka tanpa batas berjihad menggali khazanah terpendam keilmuan Islam untuk kemudian disuguhkannya ke khalayak ramai.

Sunday, December 11, 2016

Hassan Hanafi dan Rekonstruksi Ilmu-Ilmu Alquran

Penulis           : Hassan Hanafi
Judul              : Ulum al -Qur’an Min al-Mah mul ila al-Hamil  (Jilid I dari Serial Min al -Naql ilâ                           al - Aql)
Nama Penerbit: Maktabah Madbuli 
Edisi               : 2013
Jumlah Hlm  : 396

Ulama menempatkan ilmu Alquran dan tafsir sebagai “ilmu yang belum matang dan tidak terbakar” (ilmun lâ nadlaja wa lâ ikhtaraqa), sehingga dengan demikian memungkinkan dinamisasi dalam pengembangan keilmuan ini. Dalam kenyataannya, banyak para ulama yang mengambil jalur pengembangan keilmuan Alquran dan tafsir, meskipun spesialisasi keilmuannya di luar kajian Alquran dan tafsir. Sebut saja misalnya Syahrur yang secara akademik berlatar belakang insinyur, namun dalam perjalanan karirnya ia mencoba memberikan alternatif model baru dalam kajian Alquran. Selain itu bisa disebut juga adalah Nashr Hamid Abu Zayd dan Hassan Hanafi.
Baik Abu Zayd ataupun Hassan Hanafi memiliki latar belakang keilmuan filsafat. Yang pertama lebih terfokus pada filsafat Bahasa dalam susastra Arab sementara yang kedua aspek filsafat yang di-insert dalam kajian keislaman, terutama ushul fiqih. Yang mempertemukan dua tokoh ini adalah pada aspek memasukkan filsafat dalam kajian Islam secara umum. Sehingga sangat beralasan bila kemudian dua tokoh ini menjadikan Alquran sebaga lokus utama kajiannya, lantaran Alquran adalah teks sentral dalam Islam.

Saturday, December 10, 2016

Maqashid Al-Qur’an: Mengungkap Pesan Pokok Alquran

Penulis            : Abdul Karim Hâmidî 
Judul                : Al-Madkhal ilâ Maqâshid al-Qur’ân
Penerbit           : Riyadl: Maktabah al-Rusyd 
Tahun Terbit   : 2007  
Halaman           : 280


Perbincangan seputar tujuan pokok syari’ah (maqashid al-syariah) menjadi isu yang penting dikaji beberapa dekade terakhir ini. Terutama melalui proyek pemikiran maqashid yang dikembangkan di Magribi melalui tokohnya Thahir ibn Asyur, Alal al-Fasi, Raisuni, dan lain sebagainya. Kajian tentang pokok syariah ini dalam perkembangannya bergeser pada kajian tujuan pokok Alquran (maqashid al-Qur’an).

Maqashid al-syari’ah lebih menfokuskan diri pada pemahaman hukum Islam. Ini artinya, bahwa maqashid al-syari’ah cakupannya hanya terbatas pada ranah hukum Islam (al-ahkam). Sebagaimana diketahui, perbincangan seputar hukum dalam Alquran hanyalah sebagian kecil dari isi kandungan Alquran. Raisuni menyebutkan hanya 500 ayat saja yang terkait dengan persoalan normatif hukum Islam.

Ketika Alquran Dinomorduakan

Penulis : Jamal Al-Banna
Judul : Al-‘Awdah ila al -Qur’an
Nama Penerbit : Kairo: Dar al-Syuruq
Edisi : 2008
Jumlah Hlm : 95

Ketika Alquran Dinomorduakan 

Sebagai wahyu verbatim Tuhan, Alquran hadir tidak saja sebagai bundelan kertas tanpa pesan yang menyertainya. Sungguhpun demikian, bagi sebagian kalangan, Alquran lebih menarik untuk ditelusuri keunikan narasinya atau untuk didendangkan irama-iramanya, bahkan dijadikan aksesoris interior rumahnya. Sebagai kitab petunjuk, memperlakukan Alquran dengan semata-mata takjub pada pesona narasinya dan pada irama yang didendangkannya, belumlah memadai menguak dan mengungkap pesan praktis yang dikandungnya. Kekaguman semacam itu hanyalah satu hal dari pengakuan penganutnya atas sakralitas Alquran. Namun, berhenti pada semata-mata kagum malah menjadikan teks yang sakral itu tertabiri dalam keunikan dan kesakralannya sendiri. Adonis –seorang pemikir dan sastrawan asal Syiria—dengan nyinyir menyatakan bahwa di kalangan khalayak luas, Alquran sebenarnya tidak “dibaca”. Ia diposisikan tidak lebih sebagai teks naratif yang diyakini atau irama yang didendangkan. Tidakkah kenyataan ini, kata Adonis, menunjukkan bahwa Alquran, Teks yang sakral ini, tertutupi oleh kesakralannya sendiri, inna al-Qur’an, hadza al-nashshu dzatihi, mahjubun bi hadza al-taqdis dzatihi? (1993: 40). 


Monday, December 21, 2015

Menjadi Pemuda Bertanggung Jawab

“Wahai pemuda, persoalan umat ada digenggamanmu. Kehidupan dan kesejahteraan umat juga ada pada keberanian kalian untuk maju. Maju dan bangkitlah, maka umat akan bangkit dan sejahtera.” Begitu kutipan pernyataan Mushthafa al-Ghulayaini dalam bukunya Idzdzatun Nasi’in. Begitulah, pemuda menjadi tumpuan utama masa depan komunitas dan masyarakatnya.
Pernyataan di atas menunjukkan dengan tegas bahwa pemuda adalah back bone (tulang punggung) masyarakatnya. Ia bisa mengubah komunitasnya ke arah lebih baik melalui usaha dan keinginannya. Singkatnya, pemuda memiliki peran besar demi kemajuan suatu masyarakat dan oleh karena itu menjadi pemuda bertanggung jawab adalah impian dan seharusnya menjadi cita-cita kita semua. Pemuda yang bertanggung jawab adalah pemuda yang bisa memahami jati dirinya sekaligus lingkungannya, sehingga dalam tingkah polahnya ia bisa menyesuaikan sekaligus mengubahnya menjadi lebih baik. Bukan malah sebaliknya, membiarkan dirinya terlena dengan kebobrokan situasi tanpa ada keinginan untuk mengubahnya sedikitpun.

Monday, July 16, 2012

Nishfu Sya’ban dan Malam Pertanggungjawaban Amal

A. Fawaid Sjadzli*

Memperingati malam nishfu Sya’ban merupakan tradisi turun-temurun hingga saat ini. Tidak saja di Indonesia, menggiatkan malam nishfu Sya’ban dengan ritual khusus serta memperbanyak zikir dan doa juga dilakoni di beberapa Negara di Timur Tengah. Di Mesir misalnya, sebagaimana digambarkan Mahmud Syaltout dalam bukunya Min Tawjîhât al-Islâm (2004/383), diisi dengan melaksanakan shalat dua rakaat usai Shalat Magrib dan membaca surah Yâsîn tiga kali dengan niat panjang umur, tolak balak, dan rizki yang melimpah serta barakah. Ritual ini tidak berbeda dengan apa yang kita saksikan di tanah air.