Saturday, February 11, 2012

Jaringan Intelektual Pesantren di Era Keemasan

Sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam. Namun, dalam perkembangannya, lembaga ini semakin memperlebar wilayah garapannya yang tidak melulu mengakselerasikan mobilitas vertikal (dengan penjejalan materi-materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial). Pesantren kini tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (religion-based curriculum) dan cenderung melangit, tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalaan kikinian masyarakat (society-based curriculum). Dengan demikian, pesantren tidak bisa lagi didakwa semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni, tetapi juga (seharusnya) menjadi lembaga sosial yang hidup (Suyata, 1985) yang terus merespons carut marut persoalan masyarakat di sekitarnya.


Pergeseran orientasi semacam ini tidak berarti meraibkan identitas pesantren dengan segala keunikannya, melainkan justru semakin mempertegas bahwa pesantren sejak berdirinya adalah lembaga milik masyarakat yang dikembangkan atas swadaya masyarakat itu sendiri. Demikianlah dalam perkembangannya, pesantren semakin menyadari perlunya reintegrasi kehidupan dalam pesantren dengan realitas di luarnya yang dalam masa-masa sebelumnya dua ranah ini demikian berjarak, untuk tidak mengatakan berseberangan.

Di pihak yang lain, belantika perkembangan pesantren belakangan ini ditandai dengan munculnya generasi baru pesantren. Generasi baru pesantren ini di samping tetap mewarisi tradisi keilmuan pesantren sebelumnya, juga berhasil meng-create tradisi yang sama sekali baru sekaligus berhasil mensinergikannya dengan perkembangan keilmuan mutakhir. Dengan demikian, lahirnya generasi baru tidak terlepas dengan jaringan intelektual era sebelumnya, di samping juga berhasil membentuk jaringan intelektual yang sama sekali baru. Generasi baru ini dalam wujudnya berhasil membentuk genre baru dengan rantai intelektual (intellectual chains) yang baru pula yang kemudian dapat dibedakan dengan genre generasi sebelumnya. Genre generasi baru inilah yang saya sebut dengan genre intelektual pesantren era keemasan. Genre intelektual pesantren era keemasan ini ditandai dengan munculnya tradisi intelektual baru di dunia pesantren: sebuah tradisi yang tidak dijumpai dalam era-era sebelumnya (baik era pertumbuhan maupun era perkembangan pesantren).

Kalau pada era sebelumnya, genre intelektual pesantren lebih menekankan pada transmisi mistisisme dalam arti yang sangat luas dan kemudian bergeser pada pemekaran kurikulum yang tidak melulu pada transmisi mistisisme dan pendalaman, tetapi pada variasi kurikulum yang beragam, namun pada era keemasannya, pesantren semakin memperluas ruang implementasinya dengan melengkapi dan menciptakan alternatif-alternatif baru yang dapat menopang establisasi pesantren di tengah ancaman modernitas. Di era ini, pesantren berhasil menjadi lembaga pendidikan Islam yang mondial dan kosmopolitan.

Selain itu, era pesantren abad ini ditandai dengan semakin mesranya hubungan antara pesantren di satu pihak dan pemerintah di pihak yang lain. Ini misalnya dibuktikan dengan adanya kesediaan pemerintah untuk menyediakan alokasi dana pembangunan pesantren di samping memberi bantuan tenaga administratif dalam pengembangan sistem pendidikan pesantren. Kemesraan ini memang tidak selalu bermakna positif, karena diam-diam pemerintah bergelagat memanfaatkan pesantren untuk kepentingan dirinya.
Tidak saja kemesraan hubungan dengan negara, pesantren abad ini mulai membangun hubungan simbiotik mutualistik dengan masyarakat sekitarnya. Ini ditandai dengan digiatkannya aktifitas sosial kemasyarakatan yang diprakarsai pesantren melalui Badan Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat (BPPM) atau Biro Pengabdian Masyarakat (BPM). Dengan demikian, pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan juga dapat berperan memajukan masyarakat desa. Menurut Sahal Mahfudz (1979), pesantren tidak hanya mewarnai, tetapi lebih dari itu sanggup membentuk masyarakat.

Di samping itu, munculnya diversivikasi literatur di pesantren semakin memperluas wawasan para santri. Ini menandai era baru pesantren yang mulai “terbuka.” Tidak seperti pada era sebelumnya, literatur pesantren abad ini mulai beragam, dari ‘kitab kuning’ sampai ‘kitab putih’. Di tambah lagi dengan masuknya beragam majalah, jurnal, dan koran dari sumber yang beragam ke dalam pesantren. Semua itu menandai era baru pesantren, yang sungguhpun mulai sedikit bergeser, namun tetap merawat setia dengan keunikan pesantren sebagaimana di era sebelumnya.

Era Keemasan Pesantren (?)

Mengikuti hipotesa Steenbrink (1986) yang mengatakan bahwa sejak permulaan abad ke-20 telah terjadi perubahan besar dalam pendidikan Islam Indonesia atau pesantren. Perubahan, atau lebih tepatnya pergeseran, ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, kolonialisme dan sistem pendidikan liberal. Propaganda sistem pendidikan liberal yang diusung Belanda tentu saja berdampak pada sistem pendidikan pesantren: sebauh lembaga “pribumi” tertua di tanah air.

Sebagaimana diketahui, pada dasawarsa terakhir abad ke-19, Belanda mulai memperkenalkan sistem pendidikan liberal. Meskipun pada saat itu, lembaga pendidikan tersebut hanya dibatasi pada kalangan kelas tertentu, namun dalam perkembangannya—utamanya setelah dilaksanakannya ethische politiek pada awal abad ke-20—berdirilah lembaga pendidikan kolonial yang diperuntukkan pada seluruh rakyat, termasuk umat Islam Indonesia. Tentu saja, dengan hadirnya lembaga pendidikan tersebut, posisi pesantren semakin terancam.

Meskipun demikian, kecurigaan pesantren terhadap ancaman lembaga pendidikan
kolonial tidak selalu berwujud penolakan yang a priori. Karena, di balik penolakannya, ternyata diam-diam pesantren melirik metode yang digunakannya untuk kemudian mencontohnya. Fenomena “menolak sambil mencontoh”, demikian Karel Steenbrink (1994) mengistilahkannya, tampak dalam perkembangan pesantren di Jawa. Ini terlihat, misalnya, dengan diajarkannya pengetahuan umum semisal bahasa Melayu dan Belanda, sejarah, ilmu hitung, ilmu bumi, dan sebagainya. Pada tahun 1934, Wahid Hasyim atas restu ayahnya, Hasyim Asy’ari, mendirikan madrasah Nidhomiyah di mana pengajaran pengetahuan umum mencapai 70 persen dari keseluruhan kurikulum yang diajarkan (Dhafier, 1994). Ini merupakan salah satu respons pesantren dalam mensiasati tuntutan zaman yang tujuannya bukan mengurangi keunikan pesantren itu sendiri, melainkan justru melengkapi dan memperluas cakupan keilmuannya.

Kedua, orientasi keilmuan pendidikan pesantren. Tidak seperti pada abad XVI-XVIII, orientasi keilmuan pesantren abad XX tidak lagi terpusat ke Hijaz, melainkan merambah ke wilayah Timur Tengah lainnya, semisal Mesir, Baghdad, atau bahkan ke Eropa. Peralihan orientasi pendidikan orang pesantren ini mengindikasikan bahwa Hijaz tidak lagi menjadi cita-cita ideal dan pusat kosmik, meminjam istilah Bruinessen, pendidikan pesantren abad ini. Perluasan jaringan intelektual yang tidak saja ke Hijaz ini, tetapi juga ke wilayah lainnya, turut mewarnai produk keilmuan pesantren dan diversivikasi literatur yang dihasilkannya. Lahirnya karya-karya intelektual dengan ragam disiplin keilmuan , misalnya, menjadi bukti luasnya cakupan keilmuan pesantren abad ini. Tidak seperti pada abad-abad sebelumnya di mana intelektual pesantren hanya melahirkan karya-karya tentang akidah, fikih, dan tasawuf, intelektual pesantren abad ini—di samping tiga disiplin itu—telah menghasilkan khazanah intelektual yang kaya, meliputi ilmu falak, mantiq, sejarah, kritik sosial, dan semacamnya.

Ketiga, gerakan pembaharuan Islam. Munculnya gerakan pembaharuan Islam di tanah air–sebagai pengaruh pembaharuan Islam di belahan dunia lainnya—mulai tampak pada awal abad ke-20 ini lagi-lagi menjadikan pesantren sebagai sasaran kritik. Oleh para pembaharu yang sok kebarat-baratan ini, pesantren ditengarai sebagai lembaga pendidikan “kolot” yang hanya mengajarkan keilmuan “langit” dengan melupakan pijakannya di bumi. Sebagai dampak dari situasi ini, pesantren meresponsnya secara beragam, mulai dari penolakan dan konfrotasi hingga kekaguman dan peniruan naif terhadap pola pendidikan Barat.

Oleh karena itu, tidak sedikit pesantren yang tetap pada pola lamanya dengan menolak segala hal yang berbau Barat. Bertahannya pesantren-pesantren dengan sistem salafi, misalnya, dapat dijadikan contoh fenomena ini. Sebalikya, dipihak lain, munculnya sejumlah pesantren dengan label dan simbol-simbol yang tampak modern menjadi contoh lain kuatnya pengaruh pendidikan Barat yang diusung para pembaharu bagi dunia pesantren.

Variasi sistem pendidikan pesantren tersebut terjadi karena berbedanya cara merespons keadaan, di samping beragamnya latar belakang pendidikan para pendiri dan penerus kepemimpinan pesantren. Lunturnya pamor Hijaz sebagai pusat kosmik ngelmu—yang bisa jadi karena mundurnya sistem madrasah di tanah Arab selama abad ke18 dan abad ke-19 (Van Bruinesen, 1995)—juga dapat dijadikan faktor munculnya beragam variasi sistem pendidikan pesantren berikut diversifikasi kurikulum yang diajarkannya. Dalam perkembangannya, perubahan dan pembenahan diri, pesantren telah mampu melerai kesenjangan, atau bahkan pertentangan, antara pendidikan agama di satu pihak dan pendidikan umum di pihak yang lain.

Di pihak yang lain, meskipun intelektual pesantren abad ini tidak lagi menjadikan Mekkah dan Madinah sebagai pusat kosmik ngelmu, namun jaringan intelektual pesantren abad XX ini masih melangsungkan jaringan intelektual era sebelumnya. Misalnya, dapat disebut setidaknya tiga tokoh ulama Indonesia yang mempunyai pengaruh luar biasa di kalangan sesama orang Nusantara dan mempengarui generasi berikutnya dan karya-karyanya (Van Bruinessen, 1995). Mereka itu adalah Syekh Nawawi Banten (w. 1896-7), Syekh Ahmad Khatib Minangkabau (w. 1915), dan Kiai Mahfud Termas (w. 1919-20). Setelah tiga tokoh ulama ini, praktis tidak ada ulama Nusantara yang pengaruhnya setara dengannya. Sungguhpun dapat disebut nama Muhsin ibn ‘Ali Musawwa (w. 1935) dan Ali Banjar (w. 1951), namun tingkat popularitasnya tidak semegah tiga ulama sebelumnya.

Dari beberapa tokoh di atas, ada dua tokoh lagi yang sangat menonjol di Mekkah yang begitu mempengarui umat Islam Nusantara, yaitu Syekh Yasin ibn ‘Isa al-Fadani (w. 1990) dan Muhammad ibn ‘Alawi al-Maliki. Syekh Muhammad ‘Alawi ibn ‘Abbas al-Maliki, ayah Muhammad ibn ‘Alawi al-Maliki, merupakan tokoh yang banyak menjadi panutan ulama Nusantara. Meskipun tergolong ulama madzhab Maliki, namun karena pandangan yang relatif moderat pada madzhab Syafi’i, gagasan dan karya-karyanya cukup diterima dan berpengaruh dalam lektur keilmuan pesantren saat ini. Melalui tokoh-tokoh itulah, para intelektual pesantren yang melahirkan genre intelektual era keemasan pesantren ini—sebagaimana termuat dalam buku ini—belajar dan mewarisi tradisi keilmuannya. Selain pada ulama-ulama terkemuka itu, intelektual pesantren abad ke-20 juga dapat dirunut pada tokoh ulama Mekkah semisal Syekh Sa‘īd al-Yamani, Syekh Hasan al-Yamani, Syekh Umar Bajuned, Syekh ‘Umar Hamdan, dan lainnya.

Jaringan intelektualisme itu dalam wujudnya yang konkret menjadi semacam homogenitas atau kesatuan kultural yang kemudian melahirkan “kurikulum universal” di kalangan pesantren. Sebagaimana ditegaskan Gus Dur bahwa kurikulum universal di kalangan pesantren saat ini berasal dari awal abad ke-19 yang bersumber pada dominasi tradisi keilmuan di Hijaz dan para ulama Kurdi (Abdurrahman Wahid, 1995) yang terus bertahan melalui rantai intelektual. Walaupun dalam perkembagannya, pesantren dengan improvisasi yang dilakukannya telah berhasil membentuk “kurikulum lokal” yang variatif yang bersumber pada tradisi keilmuan yang beragam.

Modifikasi Pesantren

Seiring dengan kebijakan politik Belanda di Indonesia sejak akhir abad ke-19 berikut kritik kalangan pembaharu terhadap sistem pendidikan pesantren, pesantren dengan sendirinya merespons sekaligus mensiasati apa yang terbaik untuk dilakukan. Pesantren dengan segala keunikannya akan terus berproses membentuk diri (in statu nascendi) dengan caranya sendiri. Lahirnya sistem madrasy (sistem pendidikan Islam dengan kurikulum formal) yang mulai diberlakukan pada abad ke-19, atau yang pasti awal abad ke-20 (Ambary, 1998) merupakan jawaban pesantren dalam mengkonsolidasi posisinya dalam menyikapi perkembangan pendidikan sekuler Belanda.

Dialog yang berlangsung antara tradisi pesantren dan realitas di sekitarnya—massifnya perkembangan sekolah Belanda, misalnya—akan terus berlangsung di mana dinamikanya akan sangat ditentukan oleh pergantian ritme, meminjam istilah Taufik Abdullah (1988), rout and rally, “gempur” dan “akur”. Artinya, ada saat-saat di mana dua belahan tradisi (pesantren dan realitas di sekitarnya) “bertengkar”, tetapi ada pula saatnya mereka “mesra”. Dialog-dialog semacam itu akan terus berlanjut hingga terbentuknya sintesa-sintesa kreatif melalui modifikasi atau improvisasi.

Dalam kerangka modifikasi dan improvisasi ini, tidak sedikit pesantren yang kemudian mendirikan madrasah (madrasah ibtida’iyah, tsanawiyah, dan ‘aliyah) dan sekolah (SD, SMP, dan SMU), bahkan mendirikan perguruan tinggi. Tentu saja, modifikasi dan improvisasi yang dilakukan hanya terbatas pada aspek teknis operasionalnya, bukan substansi pendidikan pesantren itu sendiri. Karena, apabila improvisasi itu menyangkut substansi pendidikan, maka pesantren yang mengakar ratusan tahun lamanya akan tercerabut dan kehilangan elan vital sebagai penopang moral yang menjadi citra utama pendidikan pesantren (Ambary, 1998)

Sungguhpun demikian, upaya modifikasi dan pembaharuan sistemik pendidikan pesantren tidaklah mudah. Setidaknya ada empat faktor yang menghambat upaya ini: hambatan psikologis, politis, pedagogis, dan dana (Kafrawi, 1978). Secara psikologis, pembaharuan meniscayakan peran kiai yang dianggap sebagai figur paling menentukan dalam pesantren. Apalagi, kyai bukan saja pimpinan pesantren, melainkan juga pemilik pesantren itu sendiri. Jika demikian, ini akan melahirkan kemungkinan ganda: pembaharuan akan mudah dilakukan apabila itu direstui kiai; atau sebaliknya, pembaharuan akan gagal sama sekali apabila kiai menolaknya. Pembaharuan itu akan semakin sulit dilakukan apabila isu pembaharuan dan modifikasi itu muncul dari kelompok “lain” yang tidak seirama dengan kelompoknya. Di tengah munculnya fragmentasi politik yang terjadi di dunia pesantren, maka secara politis upaya pembaharuan itu bisa dipastikan akan gagal.

Demikian pula faktor pedagogis dan dana. Secara pedagogik, pesantren lebih mengedepankan pengasahan hati dan otak, sementara aspek vocasional (keterampilan) terabaikan. Ketika kurikulum keterampilan dipaksakan masuk dalam kurikulum pesantren, maka seolah itu hanya “pelengkap” dan bukan bagian integral dari kurikulum pesantren secara keseluruhan. Belum lagi faktor dana. Semakin pesantren mengembangkan infra dan supra-strukturnya, maka semakin besar pula kebutuhannya pada dana. Sementara pada saat yang sama, masyarakat yang menjadi soko guru pertumbuhan pesantren belum menemukan pijakan ekonomi yang mapan. Jika demikian, bagaimana mensiasati tantangan pesantren di masa mendatang?

Quo Vadis Pesantren?

Gambaran di atas mengantarkan kita pada pertanyaan, quo vadis pesantren? Di satu sisi, pesantren didesak untuk mengikuti arus sistem pendidikan yang ada, sementara di sisi yang lain nilai-nilai pesantren harus senantiasa dirawat agar pesantren tetap memiliki keunikannya yang genuine.

Untuk menjawab pertanyaan di atas, pola pembacaan Zamakhsyari terhadap pesantren layak digunakan. Sembari membantah pola pendekatan oposisi biner tradionalis dan modernis, Zamakhsyari (1994) menawarkan pola pembacaan lain terhadap nilai-nilai pesantren, yaitu pendekatan yang mengkaji adanya “kesinambungan di tengah perubahan” (continuity and change) dalam diri pesantren. Artinya, betapapun perubahan terus terjadi di tubuh pesantren, namun itu semua merupakan kontinuasi dari pola sebelumnya. Dalam konteks ini, tidak relevan mengatakan bahwa improvisasi dan modifikasi yang dilakukan pesantren hanya semata-mata penyesuaian dengan kehendak zaman. Kiai, tandas Dhofier (1994), bukanlah sekadar tukang tadah atau perantara budaya yang mewakili baik kebudayaan Timur Tengah atau kebudayaan metropolitan dari kota-kota besar di Indonesia. Sampai batas tertentu, mereka juga mencipta kebudayaan, atau dalam istilah Taufik Abdullah (1989) perumus realitas.

Berbeda halnya dengan pandangan orang yang melihat pesantren dalam kaca mata binary opposition yang mengkonfrontasikan antara tradisionalisme dan modernisme. Dalam pandangan mereka, pesantren–yang merefleksikan lembaga keilmuan Islam tradisional—sebagai agen kemunduran. Padahal dalam kenyataannya, alih-alih menjadi agen kemunduran, malah sebaliknya, pesantren semakin menemukan titik pijaknya–tidak saja pada masyarakat pedesaan yang menjadi ruang akselerasinya, tetapi juga masyarakat perkotaan yang awalnya alergi dengan lembaga semacam ini. Pesantren tidak saja menjadi lahan penanaman bibit moral melainkan juga menjadi semacam ‘sanggar keterampilan’ yang semakin hari kian mempertegas pengaruhnya.

Kehadiran pesantren tetap menjadi idaman masyarakat di tengah penggerusan moral yang diakibatkan oleh budaya konsumeris. Strategi budaya yang dimainkan pesantren terbukti efektif dalam mempertahankan nilai-nilai agama dan moralitas di samping pada saat yang sama terus berusaha mengapresiasi sekaligus berkreasi menciptakan nilai-nilai baru yang mungkin menopang keberlangsungan tradisi pesantren.

Demikianlah, pesantren dengan ragam variannya terus berusaha mencipta kan strategi-strategi baru untuk terus menyumbangkan kemampuannya dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Strategi-strategi itu terus diujiterapkan sesuai dengan skala prioritas dan tantangan masing-masing pesantren. [A. Fawaid Sjadzili]


DAFTAR BACAAN


Drs. H. Kafrawi MA., Pembaharuan Sistem Pendidikan Pondok Pesantren Sebagai Usaha Peningkatan Prestasi Kerja dan Pembinaan Kesatuan Bangsa, Jakarta: PT. Cemara Indah, 1978

Karel A. Steenbrink, Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen, Jakarta: LP3ES, 1994

Martin van Bruinessen, Kitab Kuning: Pesantren dan Tarekat, Bandung: Penerbit Mizan, 1995

Marwan Saridjo, et. al., Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia, Jakarta: Dharma Bhakti, 1982

M. Dawam Rahardjo (ed.), Pergulatan Dunia Pesantren: Membangun dari Bawah (Jakarta: P3M, 1985)

Nurcholis Madjid, “Keilmuan Pesantren, Antara Materi dan Metodologi”, dalam Majalah Pesantren, Oktober-Desember 1984, Jakarta: P3M

K.H.M.A. Sahal Mahfudz, “Membangun Harus dari Bawah”, dalam Prisma, No.3 Maret 1979, Tahun VIII.

Taufik Abdullah, Tradisi dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES, 1989

Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiai, Jakarta: LP3ES, 1982
-----------------------------, “Relevansi Pesantren dan Pengembangan Ilmu di Masa Datang” dalam Majalah Pesantren, Oktober-Desember 1984, Jakarta: P3M


NB:
Tulisan ini pada mulanya adalah catatan editor untuk buku Intelektualisme Pesantren Jilid III

No comments:

Post a Comment